klikkalimantan.com, BANJARMASIN — Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, memastikan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang bersifat mendesak dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
Hal tersebut disampaikan politisi PDI Perjuangan itu saat menggelar reses bersama puluhan warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, di Jalan Cempaka Putih, Gang Warga Subur, Kamis (22/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah dan kondisi sosial masyarakat disampaikan warga kepada legislator. Salah satu yang menjadi sorotan adalah perbaikan kelompok atau kategori tingkat kesejahteraan masyarakat melalui data desil. Warga mengeluhkan masih adanya data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi atau realitas di lapangan.
Ketidaksesuaian data tersebut dinilai dapat berdampak terhadap penerimaan maupun penyaluran berbagai program bantuan dan intervensi pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu warga berharap pemerintah melakukan verifikasi dan pembaruan data secara berkala, agar penetapan kelompok kesejahteraan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Menanggapi hal tersebut, Tugiatno mengatakan aspirasi warga akan menjadi bahan perhatian untuk kemudian dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Aspirasi masyarakat yang sifatnya mendesak tentu akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, agar persoalan yang disampaikan masyarakat ini bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.
Menurut Tugiatno, persoalan data kesejahteraan masyarakat harus mendapat perhatian serius. Sebab, akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah. Khususnya yang berkaitan dengan perlindungan sosial, tepat sasaran.
“Data ini harus benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan. Kalau ada yang tidak sesuai, tentu perlu dilakukan verifikasi dan perbaikan agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak sampai terlewatkan,” katanya.
Tugiatno menegaskan, kegiatan reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Sekaligus menyerap berbagai usulan yang dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
“Kami tidak hanya mendengar, tetapi aspirasi ini akan kami bawa dan koordinasikan dengan pemerintah daerah. Mana yang menjadi kewenangan DPRD akan kami perjuangkan, sementara yang membutuhkan penanganan teknis akan kami komunikasikan dengan dinas terkait,” tegasnya.(sin/klik)































