klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dalam rangkaian pelaksaan ‘Kalsel Expo 2026’, di Kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarbaru, Gubernur Kalsel H Muhidin meluncurkan ‘Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026’, Rabu (12/8/2026).
Dikatakan Gubernur Muhidin, program tahunan Pemerintah Provinsi Kalsel ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Gubernur menjelaskan, PKB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur jalan provinsi, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai pelayanan publik.
“Karena itu, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kita jadikan agenda tahunan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata Muhidin.
‘Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2026’ berlangsung mulai 12 Agustus – 1 Desember 2026 dengan empat rangkaian utama. Pertama, pemberian penghargaan berupa hadiah kepada wajib pajak yang taat membayar pajak melalui mekanisme penentuan pemenang.
Kedua, pelaksanaan Apel Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel serta pemerintah kabupaten/kota. Ketiga, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas pada masing-masing pemerintah kabupaten dan kota. Keempat, pemberian paket sembako atau hadiah doorprize bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak.
Muhidin menegaskan, gerakan tersebut harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai panutan dalam kepatuhan membayar pajak. “Sesuai namanya, Gebyar ini dimulai dari panutan. Aparatur Sipil Negara harus lebih dahulu memberikan contoh,” kata Muhidin. (to/klik)





























