Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizal, mengingatkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), agar mengevaluasi seluruh pekerjaan fisik yang saat ini tengah dijalankan.
Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik (selain proyek multiyear) sudah memasuki waktu genting akhir masa Anggaran 2022. Artinya, pengerjaan harus segera diselesaikan tepat waktu di akhir tahun.
“Kita mengingatkan saja kepada PUPR, agar bisa mengevaluasi sejauh mana progres pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan. Sebab, ini sudah di penghujung Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Selain itu, politisi PAN ini juga memberikan atensi khusus terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dinilai belum sepenuhnya maksimal diterapkan.
Menurut Afrizal, Dinas PUPR sebagai pemberi pekerjaan harus turut memperhatikan penerapan K3 bagi pengusaha yang memenangkan tander pekerjaan, khususnya proyek berisiko tinggi kecelakaan kerja.
“Ini harus jadi perhatian semua pihak, terutama PUPR. Sebab, pekerjaan kontruksi itu berisiko tinggi dalam kecelakaan kerja. Kasus terbaru, kecelakaan kerja di proyek pembangunan jembatan Jalan Sulawesi, Minggu (23/10/2022), yang menewaskan satu pekerja,” ujarnya, seraya menyatakan turut berduka cita atas tewasnya satu pekerja di proyek jembatan tersebut.
Sejauh ini, sebut Afrizal, ada beberapa proyek fisik yang tengah dikerjakan. Seperti proyek peningkatan jalan, trotoar, dan peningkatan drainase. Selain itu, ada juga beberapa proyek bangunan dan jembatan seperti Jembatan Sulawesi.
“Kalau proyek itu menggunakan anggaran multiyear, ya tidak ada masalah. Yang kita ingatkan ini proyek dari anggaran murni tahun 2022, dan harus selesai di tahun ini juga,” sebutnya.
Afrizal menyadari, tidak selesainya proyek hingga akhir tahun bukan sepenuhnya kesalahan kontraktor. Proses lelang yang tidak memperhitungkan masa pengerjaan, juga menjadi salah satu penyebabnya. Jika keterlambatan itu kesalahan kontraktor, sudah tentu harus ditindak tegas, dengan mem-black-list kontraktor pemenang lelang.
“Hal ini untuk memberikan efek jera terhadap kontraktor atau pengusaha yang dianggap nakal, yang tidak menyelesaikan pekerjaan proyeknya sesuai lelang. Namun, Pemko juga harus lebih awal melakukan pelelangan, sehingga proyek bisa selesai sesuai jadwal,” pungkasnya.(sin/klik)