klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Meski Walikota belum menerbitkan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan kendaraan dinas, namun kalangan dewan sudah mengingatkan ketika mudik lebaran tidak menggunakan mobil dinas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menghimbau seluruh pegawai Perusahaan Daerah (Perumda) dan ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemko) agar tidak menggunakan mobil dinas saat melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
“Kita menghimbau dan mengingatkan agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran, termasuk seluruh pegawai di Perumda yang dimiliki Pemko Banjarmasin,” kata Aliansyah.
Politisi PKS ini menyebutkan, hal ini agar tidak menjadi preseden buruk di masyarakat. Dimana, fasilitas Negara digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kesannya tidak baik di masyarakat. Menghindari presedin buruk, alangkah baiknya tidak menggunakan fasilitas Negara untuk kepentingan pribadi, terutama mudik lebaran nanti,” katanya seraya menghendaki, himbaun segera diterbitkan sehingga pelanggar bisa dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan. (sin/klik)