Kamis, Agustus 20, 2026
BerandaAdvertorial BalanganAlih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemkab Balangan

Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perhatian Serius Pemkab Balangan

klikkalimantan.com, PARINGIN – Ancaman alih fungsi lahan pertanian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Balangan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026).

Forum tersebut membahas penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah. Selain itu, DKP3 juga menyampaikan tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025.

Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengatakan perlindungan lahan pertanian perlu menjadi perhatian bersama karena masih terdapat potensi alih fungsi sawah menjadi kawasan permukiman, industri, maupun peruntukan lainnya.

“Lahan-lahan sawah saat ini masih ada, namun sebagian berpotensi beralih fungsi menjadi kawasan permukiman, industri, dan penggunaan lainnya. Agar lahan produktif tetap mencukupi kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka diperlukan kebijakan perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Syahridha, LP2B merupakan lahan pertanian yang telah ditetapkan untuk dilindungi dan dipertahankan penggunaannya secara berkelanjutan guna mendukung ketahanan serta kedaulatan pangan daerah.

Ia menjelaskan, perlindungan terhadap LP2B telah diatur dalam Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), yang menyebutkan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak dapat dialihfungsikan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menyusun kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sektor pertanian secara berkelanjutan.

“Mari kita bangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Muhammad Nor juga meminta peserta forum memberikan masukan dan saran sebagai bahan evaluasi serta penyempurnaan program kerja DKP3 tahun 2026.

Melalui FKP tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih optimal sehingga keberlanjutan produksi pangan dan kesejahteraan petani tetap terjaga. (rul/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com

Most Popular

Recent Comments