Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali gagal mendapatkan penghargaan bidang kebersihan dan pengelolaan perkotaan, yakni Piala Adipura.
Kegagalan mendapatkan Piala Adipura ini memantik tanggapan kalangan DPRD Kota Banjarmasin, khususnya Komisi III. Tak ayal, Dinas terkait pun dipanggil untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP), guna mengetahui penyebab kegagalan tersebut.
“Kita sangat menyangkan tahun ini kembali gagal mendapatkan Piala Adipura. Padahal dari tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019, sebelum terjadi pandemi COVID-19, berhasil meraihnya secara berturut-turut,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia.
Terkait kegagalan ini, Hilyah mengatakan, ada beberapa catatan yang harus dilakukan. Diantaranya memaksimalkan penanganan pengelolaan sampah domistik, penyediaan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, mendorong masyarakat untuk mengubah pola buang sampah, dan kembali menggalakkan program 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
“Titik beratnya ada di pemerintah. Namun, diperlukan keterlibatan masyarakat itu sendiri, agar program yang sudah disiapkan bisa berjalan maksimal. Singkatnya, tugas kita bersama,” kata politisi PKB ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yosfah Love, menjelaskan, gagalnya mendapatkan piala Adipura disebabkan beberapa faktor. Salah satunya jumlah penilaian yang bertambah.
“Secara nilai kita tinggi, namun ada tambahan penilaian. Yakni pengelolaan TPA dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang membuat perolehan nilai Kota Banjarmasin stagnan,” katanya.
Ia menyebut, untuk ketersediaan RTH yang diamanakkan 30% dari luas wilayah, saat ini Banjarmasin masih berada di bawah 10%. Disamping itu, pengelolaan TPA juga cukup kompleks.
Apalagi, metode Sanitry Rainfill tidak bisa diimplementasikan secara maksimal di TPA Basirih.
“Kami terus berupa agar kedepannya Adipura bisa kita raih kembali,” pungkasnya. (sin/klik)