Klikkalimantan.com, BANJARMASI – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akan melakukan perbaikan belasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Alalak Selatan.
Rencana perbaikan ini tencantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Banjarmasin. PKS tersebut diteken oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Derajat Wijonarso, dan Direktur PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero), Trisnadi Yulrisman.
“Kami berterima kasih banyak atas program yang akan dilaksanakan di Kelurahan Alalak Selatan. Penerimanya ada 18 rumah tidak layak huni. Mudah-mudahan menjadi layak huni,” kata H Ibnu Sina di sela proses PKS tersebut.
Ibnu mengungkapkan, kolaborasi antar lini menjadi penting dalam sebuah pembangunan kota, dan dengan demikian Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih atas bantuan dari berbagai pihak yang ikut berkolaborasi.
“Mudah-mudahan apa yang kita programkan bisa berjalan lancar di lapangan. Walaupun ada kendala, saya yakin pasti ada Pak Lurah, Camat, yang bisa mendampingi dan menkondisikan situasi masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, dalam kurun waktu tiga tahun kepemimpin H Ibnu Sina dan H Arifin Noor, dari total 380 hektare luas kawasan pemukiman kumuh di Kota Banjarmasin, diharapkan dengan kolaborasi dan kerja sama, dapat menjadi langkah strategis untuk menuntaskan permasalahan pemukiman kumuh ini.
“Saya hanya tiga tahun tiga bulan, jadi digaspol. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan 380 hektare lagi, mudah-mudahan bisa terwujud,” katanya.
Data yang terhimpun dalam PKS itu disebutkan, bahwa PT SMF sebagai pihak ketiga akan memberikan Dana Bina Lingkungan (DBL) sebesar Rp1.620.616.000 kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Alalak Selatan, untuk penanganan pemukiman kumuh dengan pembangunan 18 unit rumah baru atau peningkatan kualitas RTLH.(sin/klik)