klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar pertanyakan usulan proyek pembangunan jembatan penghubung antara Desa Sungai Tandipah, Paku Alam, dengan Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, yang sudah belasan tahun tak jua terealisasi pasca diusulkan pada 2010 silam.
Pertanyaan tersebut dikemukakan Ruslan selaku anggota Komisi III DPRD, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Rencana pembangunan jembatan itu diusulkan sejak saya menjabat sebagai Kepala Desa (Kades/Pambakal) Sungai Tandipah. Bahkan, sudah dilakukan pengukuran dan hal lainnya di masa Kepala Dinas PUPR diemban Pak Mokhamad Hilman sebelum menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar,” ujarnya, Senin (2/10/2023).
Politisi Gerindra ini bahkan memastikan bahwa kondisi lahan di Desa Sungai Tandipah yang menjadi titik area pembangunan sudah clean and clear. Begitu juga untuk lahan di Desa Sungai Bakung yang kala itu sudah sepakat dilakukan ganti untung.
“Di masa Pak Hilman, lahan di Desa Sungai Bakung sudah dilakukan penghitungan dan mendapat persetujuan warga. Bukan maksud kami mendesak, tapi mewakili harapan masyarakat di Desa Sungai Tandipah, mudah-mudahan pembangunan jembatan penghubung antar desa tersebut dapat direalisasikan pada 2024 mendatang,” harapnya.
Pertanyaan tersebut mengemuka, dikarenakan Ruslan merasa heran dengan program pembangunan jembatan penghubung antar Desa Pejambuan dengan Desa Lok Buntar, Kecamatan Sungai Tabuk, dengan bentang 80 meter dan lebar sekitar 4 yang baru diusulkan telah diakomodir dengan anggaran sebesar Rp9,9 Miliar.
“Usulan pembangunan jembatan di Desa Sungai Tandipah ini kan sudah lama. Jika dapat direalisasikan, maka masyarakat tidak perlu lagi harus menempuh jarak sejauh 30 Km untuk keluar dari desa. Terlebih saat bencana Karhutla seperti ini. Jika terjadi Karhutla, sebelum relawan Damkar sampai ke titik lokasi mungkin sudah banyak rumah warga yang ikut terbakar, belum lagi hal urgent lainnya,” ucapnya.
Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar siap untuk mengakomodir keinginan masyarakat tersebut.
“Mungkin proposal permohonan agar diulang lagi, disertai surat pernyataan terkait ketersediaan lahan clean and clear. Karena ada satu lahan yang masih proses ganti untung. Jika tidak diselesaikan terlebih dahulu, tentunya akan memakan waktu lebih panjang lagi, karena harus menerjunkan kembali tim perencanaan, pengukuran, hingga Appraisal. Artinya, lahan yang tidak berkonflik yang kita prioritaskan untuk percepatan pembangunan,” jelasnya.
Jika pembangunan jembatan direalisasikan, lanjut Anna Rosida Santi, tentunya akan membutuhkan biaya yang sangat besar, yang ditaksir sekitar Rp20 – Rp25 Miliar.
“Bentang sungai kan sekitar 100 meter, belum lagi untuk titik pembangunan oprit jembatan, lebar jembatan dan hal lainnya. Kalau dari segi manfaat, saya yakin pembangunan jembatan pasti sangat bermanfaat,” pungkasnya.(zai/klik)