Minggu, Juni 29, 2025
BerandaBanjarBerpotensi Ambruk, Rehabilitasi Ruang Rawat Inap UPTD Puskesmas Aluh Aluh Tahun Depan

Berpotensi Ambruk, Rehabilitasi Ruang Rawat Inap UPTD Puskesmas Aluh Aluh Tahun Depan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rencana rehabilitasi ruang rawat inap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Aluh Aluh, Jalan Inpres, Kecamatan Aluh Aluh yang mengalami keretakan dan berpotensi ambruk batal dilakukan tahun ini, namun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hal tersebut terjadi setelah adanya saran dan masukan yang dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi dalam gelaran rapat gabungan Komisi IV dan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora dan dihadiri stakeholder terkait, tak terkecuali UPTD Puskesmas Aluh Aluh pada, Sabtu (28/6/2025).

“Saran saya, sebelum melakukan pembangunan lebih baik dilakukan kajian terlebih dahulu. Dan pembangunan dilaksanakan pada tahun berikutnya,” ujar Anna Rosida.

Guna menghindari kejadian serupa terulang, anggota DPRD dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah pun menyetujui saran tersebut.

“Menurut kami paling tepat jika dilakukan kajian terlebih dahulu pada APBD Perubahan. Sedangkan untuk pembangunannya dilaksanakan pada APBD 2026,” katanya.

Begitu juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, telah menyepakati jika bangunan ruang rawat inap pada bagian belakang UPTD Puskesmas Aluh Aluh yang berpotensi ambruk tersebut dilakukan kajian terlebih dahulu sebelum di bangun kembali.

“Kalau dilakukan kajian dari konsultan perencanaan, estimasi waktunya mungkin sekitar dua atau tiga bulan selesai menggunakan APBD Perubahan. Sedangkan untuk pembangunannya dilanjutkan pada 2026,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) pada Dinkes Kabupaten Banjar, Noripansyah.

Ditanya apakah bangunan pada bagian depan UPTD Puskesmas Aluh Aluh yang tahun ini rencananya akan dilakukan rehabilitasi juga perlu dilakukan kajian ulang pasca ruang rawat inap mengalami keretakan pada 24 Juni dan berpotensi ambruk?

Kabid SDK Dinkes Kabupaten Banjar yang akrab disapa Ipan memastikan tidak akan dilakukan kajian ulang karena sudah berproses tender.

“Karena sudah proses lelang dan ada pemenangnya, tinggal berkontrak. Ya… tetap kita lanjutkan, paling tidak nanti bisa gunakan untuk ruang rawat inap sementara kalau sudah selesai,” tuturnya.

Berdasarkan laman website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), belanja modal bangunan kesehatan rehabilitasi UPTD Puskesmas Aluh-Aluh Sub Kegiatan 1.02.02.2.01.0009 rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan pagu anggaran Rp2.115.130.000,00 telah dimenangkan CV.BANGUN CIPTA MANDIRI PRATAMA.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments