klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sempat tak bertemu pada aksi pertamanya, Anang Rosadi Adenansi akhirnya dapat menemui para wakil rakyat DPRD Kota Banjarmasin. Pertemuan digelar di ruang Komisi III, di gedung dewan yang baru.
Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Isnaini, didamping Ketua Komisi III, Muhammad Ridho Akbar, serta para anggota Komisi III. Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari Balai Wilayah Besar Sungai (BWS) Kalimantan III.
Dalam pertemuan itu, Anang protes penyempitan sungai di Jalan Veteran akibat proyek revitalisasi sungai yang dikerjakan dengan dana program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP). Menurutnya, pengerjaannya tidak sesuai dengan informasi di papan proyek yang terpasang di kawasan itu.
“Di papan proyek tertulis peningkatan kapasitas Sungai Veteran, jika diperluas misal bangunan dari tingkat 2 menjadi tingkat 4, kalau lebar 10 meter menjadi 20 meter, nah yang ada dari 20 meter menjadi 8 meter, itu sudah bohong dari terminologi bahasa,” ujar Anang Rosadi lantang, Kamis (20/3/2-25).
Anang menyebut, kondisi seperti itu tentu bertentangan dengan Perda Nomor 31 Tahun 2027 tentang pengelolaan Sungai. Seharusnya sungai tersebut diperlebar, bukannya malah dipersempit.
“Harusnya pemerintah tetap menjaga kearifan local Banjarmasin sebagai Kota Seribu Sungai. Ini yang sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin yang hadir bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah III usai audiensi menjelaskan, pengerjaanya sudah sesuai dengan rencana semula.
“Panjang sungai dari Tempekong ke Sungai Gardu 3,4 kilometer, lebarnya 8 meter, disamakan dengan di Sungai Veteran, kedalamannya 3-4 meter,” katanya.
“Berdasarkan data hidrologi dengan dimensi lebar 8 meter kedalaman 3-4 meter sudah mampu menampung sementara aliran debit air pasang surut maupun limpasan air permukaan,” sambungnya.
Konsepnya sungai yang awalnya berada di tepi jalan, digeser ke tengah. Sedangkan bagian kiri dan kanan adalah jalan. Pembangunan jalan inspeksi di bagian kanan tujuannya untuk memfasilitasi pertokoan serta rumah.
Sehingga ke depan tidak ada lagi jembatan penghubung ke bangunan yang terlihat selama ini. Jembatan yang tersisa nantinya hanya di Jalan Simpang Ulin, Veteran, Pasar Batuah, Gatot Subroto, dan Pramuka.
“Nanti di kawasan itu hanya lima jembatan saja, sementara yang lain sudah difasilitasi dengan jalan inspeksi,” jelasnya. (sin/klik)