klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terhitung sejak 22 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kabarnya mulai memeroses Penandatanganan Buku Rekening untuk penerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana banjir besar pada Desember 2020 hingga Maret 2021 lalu.
Kabar tersebut dibenarkan Ahmad Syaukani selaku Lurah Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, yang sebelumnya mengusulkan perbaikan sebanyak 40 unit rumah rusak terdampak bencana banjir besar tersebut.
“Kemarin, pada 24 Februari 2022, sudah dilakukan penandatanganan buku rekening untuk 21 warga penerima bantuan stimulan perbaikan rumah rusak terdampak banjir yang dilaksanakan BPBD Kabupaten Banjar, didampingi fasilitator di kantor Kelurahan Tanjung Rema Darat. Bagi yang tidak bisa hadir karena sakit, langsung didatangi ke rumah untuk melakukan penandatanganan,” kata Ahmad Syaukani kepada klikkalimantan.com, Jum’at (25/2/2022).
Ahmad Syaukani mengakui, sejauh ini pihaknya tidak mendapati kendala terkait penyaluran dana stimulan untuk warga yang berhak menerima bantuan.
“Memang kemarin ada satu warga yang terkendala masalah administrasi, yakni e-KTP belum online. Tapi semua permasalahan administrasinya sudah kita selesaikan. Sejumlah meterial bangunannya pun sudah datang,” ujarnya.
Penandatanganan buku rekening bantuan stimulan untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana banjir tersebut pun juga telah dilaksanakan di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, pada 23 Februari 2022 lalu.
“Dari usulan 11 unit rumah rusak terdampak banjir, telah terealisasi sebanyak 11 unit rumah milik warga yang sudah dilakukan penandatanganan buku rekening bantuan stimulan. Sekarang sebagian rumah sudah mulai dikerjakan,” beber Rahmat selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Kelurahan Jawa, melalui pesan singkat WhatsApp.
Di waktu berbeda, Kepala BPBD Kabupaten Banjar, Ahmad Solhan, melalui Azhar Alamsyah selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kabid RR) mengungkapkan, dari 14 kecamatan, proses penandatanganan buku rekening sudah dilaksanakan BPBD Kabupaten Banjar di beberapa desa di 9 kecamatan, terhitung sejak 22 Februari 2022 lalu. Yakni Kecamatan Karang Intan, Aranio, Martapura Timur, Sungai Tabuk, Beruntung Baru, Gambut, Kertak Hanyar, Kecamatan Martapura Barat, serta Kecamatan Martapura.
“Berdasarkan hasil review verifikasi dan validasi BNPB Pusat, dari usulan 1.054 unit rumah rusak akibat terdampak banjir dengan berbagai kategori kemarin, terdata sebanyak 918 unit rumah rusak milik warga yang berhak menerima bantuan stimulan,” pungkasnya.(zai/klik)