klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Lindawati dan dihadiri unsur pimpinan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan, termasuk Sekda Sufriannor yang hadir mewakili Bupati Balangan.
Dalam laporan yang disampaikan Sekda, kinerja keuangan Pemkab Balangan tahun 2024 menunjukkan hasil positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp4,33 triliun dari target Rp4,18 triliun, atau setara 103,38 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,58 triliun dari pagu anggaran Rp4,07 triliun, atau 87,83 persen. Di sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp109,2 miliar, sedangkan pengeluaran sebesar Rp1,07 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp637,09 miliar.
“Ini bukan sekadar laporan angka, tapi bentuk akuntabilitas pengelolaan dana publik yang mencerminkan semangat pelayanan dan transparansi,” tegas Sufriannor dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meskipun terdapat beberapa catatan, kinerja pelaporan keuangan tetap dinilai baik dan kredibel.
Sekda menekankan bahwa ke depan, Pemkab Balangan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik yang berorientasi pada hasil dan dampak langsung kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat. (rul/klik)