Jumat, Agustus 21, 2026
Berandaadvertorial banjarBupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2026

Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD TA 2026

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (18/8/2026) merampungkan agenda penyampaian Bupati Banjar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026. Dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora.

Selain penyampaian Raperda Perubahan APBD, dilakukan juga penyampaian raperda inisiatif DPRD Banjar tentang perubahan atas Perda Nomor 1/2017 tentang Pemerintah Desa, dan Perubahan atas Perda Nomor 4/2018 tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Daerah, Toko Swalayan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam penyampaiannya, Bupati Saidi Mansyur mengatakan perubahan APBD merupakan bagian dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dalam Kebijakan Umum APBD.

“Perubahan APBD ditetapkan dengan Peraturan Daerah berdasarkan Pasal 23 ayat (4) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penyusunannya mempedomani Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Saidi.

Ia menjelaskan beberapa faktor yang mendasari perubahan. Di antaranya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus digunakan tahun berjalan. Raperda Perubahan APBD 2026 ini merupakan penjabaran dari Perubahan RKPD 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 11 Agustus 2026.

Secara ringkas, Bupati memaparkan postur Perubahan APBD 2026 sebagai berikut: pertama pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.299.193.310.744,00, rinciannya: Pendapatan Asli Daerah Rp340.113.566.978,00,Pendapatan Transfer Rp1.919.113.576.916,00, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp39.966.166.850,00

Kedua, Belanja Daerah  direncanakan sebesar Rp3.146.383.763.443,17, terdiri dari: Belanja Operasi Rp2.101.768.207.968,17, Belanja Modal Rp643.137.431.520,00, Belanja Tidak Terduga Rp17.000.000.000,00, Belanja Transfer Rp384.478.123.955,00

Pembiayaan Netto direncanakan sebesar Rp847.190.452.699,17 yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya.

Dengan demikian terdapat defisit anggaran sebesar Rp847.190.452.699,17 yang akan ditutupi dari pembiayaan netto tersebut. Total APBD Perubahan 2026 mencapai Rp3.146.383.763.443,17 atau naik 13 persen dibanding APBD Murni 2026.

“Demikian gambaran singkat yang dapat kami sampaikan. Harapannya dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya sehingga seluruh agenda pembahasan Raperda dapat dipenuhi sesuai batas waktu yang ditetapkan,” kata Bupati Saidi. (to/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com

Most Popular

Recent Comments