Selasa, Juni 17, 2025
BerandaBanjarDefisit APBD Kabupaten Banjar Tertutupi

Defisit APBD Kabupaten Banjar Tertutupi

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari sebut kran dana transfer dari Pemerintah pusat, tak terkecuali dana bagi hasil Mineral dan Batubara (Minerba) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 kembali dibuka.

Dengan kembali dibukanya kran dana transfer dari Pemerintah pusat pasca penerapan efesiensi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang penyusunan APBD Tahun 2025, serta adanya Surat Edaran (SE) Kementrian Keuangan (Kemenkue) RI Nomor S-1023/MK.02/2024 tentang kebijakan memangkas anggaran Perjalan Dinas (Perjadin) sebesar Rp50 Persen. Keuangan daerah yang tadinya mengalami defisit pun menjadi surplus.

“Menurut analisa kita, refocusing yang dilakukan Pemerintah pusat bertujuan untuk melihat postur anggaran disetiap kabupaten/kota, tak terkecuali di Kabupaten Banjar,” ujarnya usai gelaran Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Sabtu (14/6/2025) pukul 22.00 Wita.

Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini juga menilai, bahwa setiap kabupaten/kota dapat melakukan refocusing anggaran. Namun, tentunya ada beberapa kendala yang terjadi, sehingga Pemerintah pusat membuka kembali anggaran yang dilakukan pengurangan, termasuk anggaran Perjalan Dinas (Perjadin) baik legislatif dan eksekutif dikembalikan.

“Tetapi tetap memegang prinsip efisiensi, efektif, dan akuntabel. Kalau anggaran dikembalikan bukan berarti anggaran tersebut harus dihabiskan, tapi tetap ada juga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kedepannya,” katanya.

Sepertinya kegiatan Perjadin yang telah dilakukan pergeseran anggaran pada tahap pertama hingga selanjutnya dilakukan pemangkasan sebesar Rp50 Persen, lanjut Akhmad Rizanie, dengan pengembalian anggaran bukan berarti jumlah kegiatan Perjadin bertambah.

“Memang untuk angka Perjadin kita sudah tinggi, sehingga saat dilakukan pergeseran pada tahap pertama, kemudian dilakukan pemangkasan sebesar 50 persen kita tidak kaget. Berbeda dengan kabupaten/kota lain yang sudah menetapkan angka Perjadin lebih kecil, ketika ada refocusing kegiatan Perjadin langsung habis,” beber Akhmad Rizanie.

Ia juga mengakui jumlah dana transfer dari Pemerintah pusat terjadi peningkatan. Karena itu APBD Perubahan yang ditetapkan mencapai Rp3,2 Triliun plus SiLPA.

“Kalau tidak salah totalnya mencapai Rp180 Miliar plus SiLPA. Jadi defisit anggaran kita sudah tertutupi. Sekarang kita menginginkan apa-apa yang telah ditetapkan di murni dapat dilaksanakan eksekutif, termasuk kerja sama dengan media,” tutupnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments