Rabu, Juni 11, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinDewan akan Umumkan Pemberhentian Wakil Ketua Ananda

Dewan akan Umumkan Pemberhentian Wakil Ketua Ananda

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin berencana menggelar rapat paripurna tentang pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Hj Ananda, setelah yang bersangkutan maju sebagai calon Walikota Banjarmasin di  Pilkada 2020 ini.

Rencananya, paripurna pengumuman pemberhentian Hj Ananda akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020. Hal ini merupakan hasil kesepakatan rapat yang telah dilakukan Badan Musyawarah (Banmus), Jum’at (25/9).

“Sidang paripurna dengan agenda pengumuman pengunduran diri Hj Ananda sebagai Wakil Ketua, berdasarkan hasil Banmus, akan digelar pada 5 Oktober nanti,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Herry Wijaya, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Herry, setiap unsur pimpinan yang mengundurkan diri dengan alasan apapun, pengesahan pengunduran dirinya harus melalui sidang paripurna.

“Beda halnya jika yang bersangkutan hanya sebagai anggota dewan,  bukan dari unsur pimpinan. Sehingga, yang bersangkutan harus mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai wakil ketua dan diumumkan pemberhentiannya melalui siding paripurna,” ucap  politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Lantas, siapa yang akan menggantikan posisi Ananda sebagai wakil Ketua. Herry menegaskan, hal itu bukan menjadi wewenang dirinya selaku Ketua Dewan.  Siapa yang duduk di kursi wakil ketua, sepenuhnya menjadi keputusan dari Fraksi Golkar.

“Mekanismenya seperti itu. Siapa yang duduk sebagai wakil ketua, menjadi keputusan mutlak dari Fraksi Golkar. Mereka yang nantinya menentukan dan mengusulkan untuk ditetapkan sebagai wakil ketua

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments