klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan Masa Sidang Tahun 2025, sekaligus pembukaan Masa Sidang Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (05/01/2025).
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, menyampaikan laporan singkat terkait kegiatan dan capaian DPRD selama masa sidang yang telah berakhir, meliputi bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Berbagai agenda kedewanan, termasuk pembahasan rancangan peraturan daerah serta pelaksanaan reses, disebut telah berjalan sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan. Ia pun berharap kinerja DPRD pada Tahun 2026 dapat semakin ditingkatkan.
Rikval menyebutkan, sepanjang Tahun 2025 sebagaimana Keputusan DPRD Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2025, di bidang administrasi dan kesekretariatan tercatat sebanyak 610 surat masuk kepada Ketua DPRD dan 865 surat keluar dari Ketua DPRD.
Sementara itu, surat masuk ke Sekretariat DPRD tercatat sebanyak 313 surat dan surat keluar dari sekretariat mencapai 1.736 surat.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan rapat paripurna sepanjang Tahun 2025 tercatat sebanyak 50 kali, dengan rincian 9 kali paripurna pengumuman, 17 kali paripurna internal, 13 kali paripurna tingkat I, dan 11 kali paripurna tingkat II.
Berkaitan dengan produk hukum, DPRD Kota Banjarmasin sepanjang Tahun 2025 telah menghasilkan 22 keputusan DPRD, 20 berita acara persetujuan bersama, serta enam keputusan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Untuk pelaksanaan reses pada Tahun 2025 telah dilaksanakan sebanyak tiga kali,” ucapnya.
Usai penutupan masa sidang, DPRD secara resmi membuka Masa Sidang Tahun 2026 dengan harapan dapat meningkatkan kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Sejumlah agenda strategis telah disiapkan untuk dibahas bersama pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Walikota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerjasama yang telah terjalin selama masa sidang sebelumnya. Ia berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin.
“Melalui masa sidang yang baru ini, kami berharap kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain agenda penutupan dan pembukaan masa sidang, Rapat Paripurna tersebut juga menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, serta Raperda tentang Kepemudaan.(sin/klik)






































