Jumat, April 18, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinDewan Kota Minta Pengawasan Limbah Ditingkatkan

Dewan Kota Minta Pengawasan Limbah Ditingkatkan

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memperketat pengawasan terhadap sejumlah usaha yang limbah produksinya berpotensi mencemari lingkungan.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran, pengawasan tempat usaha yang menghasilkan limbah harus diperketat ,” tegasnya.

Menurut Aliansyah, cara agar mudah dalam pengawasan dan monitoring bisa dilakukan dengan rutin mendatangi tempat usaha-usaha yang limbah produksi berpotensi mencemari lingkungan.

Disamping itu, perlu dibuat data base perusahaan yang menghasilkan limbah, baik jenis B3 maupun Non-B3.

“Dengan adanya data base tersebut, maka akan memudahkan pengawasan di lapangan jika terjadi pencemaran lingkungan terutama aliran sungai,” ucapnya.

Dalam data base tersebut, papar politisi PKS ini, juga memuat jenis limbah yang dihasilkan. Termasuk ke mana aliran buangan limbah yang dihasilkan, termasuk cara pembuangannya.

“Jadi dengan adanya data base ini, kita gampang memonitoringnya. Sejauh ini kan kita baru bergerak ketika ada masalah saja, harusnya juga ada langkah preventif dengan penguatan data-data,” tandasnya.

Sekadar diketahui,  berdasarkan data  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, ada sebanyak 55 tempat usaha yang memiliki dokumen lingkungan.

Sedangkan pengawasan yang dilakukan pihak DLH meliputi bagaimana para pelaku usaha mengelola limbah B3, limbah cair, sampahnya, maupun perizinan lingkungan yang dimiliki pelaku usaha itu.

Namun, rata rata ketaatan pelaku usaha seperti perusahaan karet, kayu lapis, perhotelan, docking, depo BBM, rumah sakit, restoran, dan lainnya, persentasinya sebesar 90 persen.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments