klikkalimantan.com, BANJARBARU – Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarbaru, Pertamina, dan agen, Jumat (21/3/2025). Rapat dengar pendapat membahas ketersediaan dan distribusi LPG di Kota Banjarbaru.
Pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi II, Syamsuri menyampaikan permintaan penambahan kuota LPG untuk Kota Banjarbaru. Ini dilakukan agar kebutuhan bahan bakar di Kota Banjarbaru terpenuhi.
Ia mengaku menerima informasi dari pihak Pertamina adanya pengurangan kuota LPG pada 2025. “Pengurangan kuota berkisar satu persen dan penyebabnya kami tidak tahu. Namun kami minta agar kuota bisa ditambah karena pertumbuhan Banjarbaru yang penduduknya makin banyak,” ucap Syamsuri.
Politisi partai Gerindra ini menekankan, penduduk Banjarbaru yang sudah berstatus sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel semakin bertambah sehingga juga dipastikan kebutuhan LPG semakin meningkat ke depannya.
“Kami minta Pertamina menambah kuota LPG berdasarkan data orang yang layak menerima terutama yang tidak mampu disamping semakin banyaknya orang yang bermukim di Banjarbaru,” ujar Syamsuri. (to/klik)