Kamis, April 17, 2025
BerandaBanjarDi Tengah Pandemi, Realisasi Anggaran Kabupaten Banjar Terserap 93.97%

Di Tengah Pandemi, Realisasi Anggaran Kabupaten Banjar Terserap 93.97%

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wabah Covid-19 yang mendera sejak Maret 2020 lalu, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melakukan efisiensi anggaran belanja daerah. Sehingga, realisasi anggaran yang terserap pun terealisasi sebesar 93.97%.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Banjar, H Said Idrus Al Habsyie, pada Rapat Paripurna dengan agenda bahasan tentang penyampaian Jawaban Bupati Kabupaten Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, di Lantai II DPRD pada, Rabu (14/7/2021).

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar terdiri dari 4 komponen. Yakni bersumber dari Pajak Daerah dengan realisasi sebesar 135,4%, Retribusi Daerah 106,9%, Bagi Hasil Laba Perusahaan Daerah (Perusda) 40,59%, dan PAD lainnya yang terealisasi sebesar 110,6%,” ujarnya.
Kendati Pemkab sudah melaksanakan program kegiatan secara maksimal, lanjut Habib Idrus, namun karena berada di tengah pandemi Covid-19 dan sisa kontrak, maka realisasi anggaran yang terserap sebesar 93.97%.

“Karena itu saya berharap segala upaya dari Pemkab Banjar dan stakeholder terkait untuk kemajuan daerah dapat mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri, Agamis (Manis), serta mendapat ridho dari Allah SWT,” ujarnya.

Pada paripurna yang juga dihadiri Akhmad Zacky Hafizie selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, unsur Forkopimda, serta Struktural Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Banjar, Habib Idrus mengungkapkan, agenda penyampaian jawaban tersebut merupakan suatu bagian penting dari rangkaian pelaksanan penyusunan Raperda untuk menuju tahapan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Banjar memberikan jawaban terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang perumahan dan kawasan permukiman, penanggulangan kemiskinan daerah, ketertiban umum dan pemberdayaan desa wisata.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, seperti Pansus PDAM Intan Banjar, PD Baramarta, dan PD Pasar Bauntung Batuah.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments