klikkalimantan.com, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung yang akan masuk ke ruang kantor. Ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya di lingkungan perkantoran.
“Kantor Diskominfo Kapuas sudah menerapkan scan barcode aplikasi pedulilindungi,” ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, M AP, M Kes ditemui, Jumat (11/2/2022).
Kadiskominfo Kapuas menerangkan, penerapan tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, MM MT Nomor 60/BPBD/Tahun 2022, tentang pelaksanaan penerapan aplikasi pedulilindungi di wilayah Kabupaten Kapuas.
Sehingga bagi yang masuk, maupun keluar Kantor Diskominfo Kapuas harus melakukan scan barcode yang sudah disiapkan. “Siapa saja nanti yang berkunjung, atau datang maka harus lakukan scan barcode,” tegasnya.
H Junaidi, juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap ketat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, dan kurangi aktivitas tidak penting di luar rumah. Kemudian sukseskan program pemerintah dengan ikuti vaksinasi dalam meningkatkan kekebalan tubuh.
“Kita bersama mencegah penyebaran Covid-19, apalagi saat ini ada varian baru omicron,” pungkasnya. (sur/klik)