klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Retribusi yang disetorkan Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin dinilai masih rendah dan jauh dari harapan.
Maklum saja, hingga pertengahan tahun 2025, realisasi baru menyentuh angka 6,8% dari target Rp600 juta yang telah disepakati bersama DPRD. Tak ayal. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini, meminta Disbudporapar lebih giat dalam mengejar target PAD.
“Dengan capaian baru 6,8%, tentu sangat jauh. Harus ada peningkatan kinerja dari jajaran di bawah,” tekannya.
Apalagi, ungkap politisi Gerindra ini, angka Rp600 juta sudah disepakati tanpa sanggahan dari dinas.
“Jadi harus dikejar dengan kerja nyata. Ini menjadi PR tersendiri bagi Disbudporapar,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah, mengatakan rendahnya capaian tersebut disebabkan sejumlah faktor. Salah satunya adalah belum selesainya revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi yang membuat pihaknya tidak leluasa melakukan penarikan.
“Kami harus menunggu aturan, agar tidak salah dalam memungut. Jangan sampai menimbulkan temuan saat diaudit,” ujar Fitriah, usai rapat bersama Badan Anggaran (Banggar).
Ia mengakui, potensi PAD dari dinasnya cukup besar. Di antaranya berasal dari jasa pelayanan wisata di kawasan siring Sungai Martapura, retribusi lapangan olahraga seperti basket, tenis, sepakbola, dan minisoccer.
“Kita sudah berkomunikasi dengan para pelaku usaha di kawasan siring, mereka siap membayar. Tapi penarikan harus menyesuaikan aturan yang masih dalam proses revisi,” terangnya.(sin/klik)