Jumat, Agustus 21, 2026
BerandaAdvertorial BalanganDisdukcapil Balangan Evaluasi Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Balangan Evaluasi Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan

klikkalimantan.com, PARINGIN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan mengevaluasi kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) sekaligus menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II 2025 di Aula Disdukcapil Balangan, Rabu (3/6/2026).

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Pelaksanaan FKP mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Silakan berikan masukan, karena sekali lagi, masukan eksternal, terutama dari pengguna layanan, sangat kami nantikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Andi.

Dalam forum itu, Disdukcapil memaparkan 20 standar pelayanan yang diterapkan sejak 2024. Standar tersebut mencakup layanan biodata penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), hingga surat keterangan pindah.

Pada 2026, Disdukcapil juga menambah tiga standar layanan baru, yakni layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan nama, dan perbaikan akta pencatatan sipil.

Sebagai tindak lanjut atas hasil SKM Semester II 2025, Disdukcapil telah melakukan sejumlah pembenahan, antara lain mengubah pola pelayanan, memanfaatkan aplikasi pendukung untuk memantau proses layanan, menata ulang ruang pelayanan, serta membangun toilet bagi masyarakat pengguna layanan.

Menurut Andi, berbagai perbaikan tersebut berdampak pada meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan.

Pada kesempatan itu, Disdukcapil juga memperkenalkan aplikasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, Galuh Sanggam (Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan Harus Selesai dalam Genggaman), sebagai upaya mempermudah akses layanan bagi masyarakat. (rul/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com

Most Popular

Recent Comments