klikkalimantan.com, MARTAPURA – PT Air Minum Intan Banjar menyerahkan dividen 2021 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar sebesar Rp740.631.833. Seremoni penyerahan separuh dari laba bersih ini dilakukan, Senin (21/3/2022) di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Mingguan lingkup Pemkab Banjar di Kantor Bupati Banjar di Martapura.
Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar yang menyerahkan simbolis deviden 2021 kepada Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Mendampingi Bupati Saidi saat kegiatan, Wakil Bupati Habin Idrus Al Habsyie dan Sekretaris Daerah (Sekda) HM Hilman.
Seperti diketahui, PT Air Minum Intan Banjar merupakan perusahaan plat merah milik daerah. Ada tiga penyerta modal di dalamnya. Ketiganya; Pemkab Banjar, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.
Dari ketiga penyerta modal tersebut, Pemkab Banjar menjadi pemilik saham terbanyak, yakni 52 persen dari total keseluruhan saham dimiliki. Berikutnya Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalimantan Selatan.
PT Air Minum Intan Banjar merupakan perubahan badan hukum dari yang sebelumnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar. Peraturan daerah (perda) perubahannya diketok di DPRD Kabupaten Banjar akhir November 2021 lalu.
Dan di tahun pertamanya sebagai perseoran daerah (perseroda), PT Air Minum Intan Banjar dipimpin Syaiful Anwar di kursi dirut telah menyetor dividen untuk Pemkab Banjar sebesar Rp740.631.833. (to/klik)