Jumat, Mei 8, 2026
BerandaBalanganDPRD Balangan Dukung Rencana Pendirian Bapas, Perkuat Layanan Pemasyarakatan

DPRD Balangan Dukung Rencana Pendirian Bapas, Perkuat Layanan Pemasyarakatan

klikkalimantan.com, PARINGIN – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Linda Wati menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, Selasa (7/6/2026). Materi dibahas saat kunker salah satunya rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kabupaten Balangan.

Tentang rencana ini, Hj Linda Wati menyebut, DPRD Kabupaten Balangan menyambut positif rencana tersebut. Ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pemasyarakatan dan penegakan hukum di daerah.

“Salah satu pembahasan utama adalah rencana pendirian Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Balangan guna meningkatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya,” ujar Linda Wati kepada awak media ditemui usai pertemuan.

Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto. Keduanya bersama Kalapas membahas berbagai langkah strategis terkait peningkatan layanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Bapas yang dinilai sudah sangat mendesak.

Linda Wati menegaskan, sebagai daerah yang lahir dari pemekaran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan hingga kini masih belum memiliki lembaga pemasyarakatan sendiri. Sementara pembangunan Lapas masih dalam proses, seluruh narapidana dan tahanan asal Balangan untuk sementara masih ditempatkan di Lapas Amuntai yang jaraknya cukup jauh.

Kondisi tersebut, menurut Linda Wati, tidak hanya menyulitkan keluarga warga binaan yang ingin berkunjung, tetapi juga berpengaruh pada efektivitas proses pembimbingan dan pengawasan. Kehadiran Bapas di Balangan karenanya dinilai sebagai kebutuhan yang sudah tidak bisa ditunda.

Dalam pertemuan yang sama, turut dibahas penerapan UU Nomor 20/2025 tentang KUHAP yang berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, khususnya soal pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Kebijakan ini dinilai lebih konstruktif karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kalapas Amuntai, Gusti Iskandarsyah, juga mengusulkan penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan, seiring rencana pembangunan fasilitas kesehatan oleh pemerintah daerah. Usulan ini bertujuan untuk mempermudah penanganan medis warga binaan tanpa mengorbankan aspek keamanan. (rul/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments