klikkalimatan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan II Tahun 2025, Senin (16/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Linda Wati ini, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Syamsudinoor.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp4,18 triliun dengan realisasi mencapai 103,38 persen atau sekitar Rp4,32 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan Rp4,07 triliun, dengan realisasi sebesar 87,83 persen atau sekitar Rp3,57 triliun.
Dari sisi pembiayaan netto, anggaran sebesar Rp109,22 miliar direalisasikan hingga 99,99 persen, menyisakan hanya sekitar Rp1 juta. Hasil keseluruhan pelaksanaan APBD 2024 mencatat Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) sebesar Rp637,90 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, H Sufriannor, menambahkan bahwa Raperda ini telah dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Kabupaten Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
“Bukan karena prestise dari opini WTP itu, melainkan karena opini itu adalah gambaran dari efisiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” ungkap Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Sekda. (rul/klik)