klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke-62 masa sidang ke III, Jumat (28/11/2025) di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, agenda dirampung pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Hj Lindawati tersebut.
Pada rapat paripurna tersebut, Anggota DPRD balangan, baihaqi membacakan pemaparan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Baihaqi menyebutkan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran APBD Kabupaten Balangan tahun 2026. Ia juga menyampaikan, secara umum, pada 2026 merupakan tahunnya efisiensi anggaran bagi pemerintahan daerah. Sehingga lanjutnya ada beberapa hal dapat menjadi masukan bagi pemerintahan daerah khususnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan.
Beberapa hal tersebut meliputi dalam konteks efisiensi anggaran, pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk melakukan penghematan, tetapi juga dapat memberikan kepastian bahwa setiap anggaran yang telah disusun dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Lebih lanjutnya menurutnya, diperlukan perubahan paradigma bahwa adanya pengurangan anggaran tidak serta merta menurunkan nilai. Pengurangan anggaran sebagai tantangan yang dapat merubah paradigma tersebut manjadi nilai maksimal yang meliputi tiga hal, yakni ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Yang juga harus dilakukan pada masa pengurangan anggaran, kata baihaqi, penguatan penganggaran berbasis kinerja dan melakukan reformasi pada sektor internal, serta melakukan optimalisasi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pentingnya pula sinergitas antara efisiensi dan pendapatan, bahwa efisiensi anggaran harus diimbangi dengan upaya optimalisasi penerimaan. Peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari Pemerintah Pusat.” ujar Baihaqi. (rul/klik)



































