klikkalimantan.com, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Balangan Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Balangan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Lindawati.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta berbagai tamu undangan. Suasana berlangsung formal namun kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan proses akuntabilitas pemerintahan daerah.
Lindawati menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Laporan ini wajib disampaikan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan kepala daerah kepada DPRD sebagai perwakilan masyarakat. Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Penyerahan dokumen LKPJ dilakukan secara resmi dalam rapat paripurna tersebut, ditandai dengan penyerahan fisik dokumen dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Balangan. Momen ini menjadi titik awal dari proses telaah mendalam yang akan dilakukan oleh lembaga legislatif.
Setelah menerima dokumen tersebut, DPRD Balangan akan menjadwalkan serangkaian rapat kerja internal untuk membahas dan menganalisis secara mendalam isi LKPJ. Hasil dari pembahasan tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah.
Lindawati meminta seluruh anggota DPRD untuk segera menjadwalkan pembahasan LKPJ tanpa menunda. Rekomendasi yang dihasilkan, tegasnya, harus tajam, konstruktif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan.
“Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD agar segera menjadwalkan pembahasan LKPJ ini sebagai bahan penyusunan rekomendasi yang akan menjadi masukan berharga bagi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan,” tandasnya. (rul/klik)









