Sabtu, September 6, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinDPRD Banjarmasin Tetapkan APBD- P Tahun 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun

DPRD Banjarmasin Tetapkan APBD- P Tahun 2025 Sebesar Rp 2,6 Triliun

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 sebesar Rp2,6 triliun. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan, Rabu (20/8/2025).

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengungkapkan, bahwa APBD Perubahan tersebut, difokuskan untuk mendukung belanja daerah yang diarahkan, pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi masyarakat.

“APBD Perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan wilayah yang lebih merata,” ungkap politisi Partai Golkar ini, kepada wartawan usai rapat paripurna tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR mengatakan, pihaknya apresiasinya kepada seluruh anggota dewan atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan. Menurutnya, belanja daerah yang telah ditetapkan menjadi instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian, APBD Perubahan 2025 senilai Rp2,6 triliun ini selanjutnya akan digunakan untuk menyesuaikan berbagai program dan kegiatan prioritas pemerintah kota, sekaligus menjawab dinamika kebutuhan pembangunan di Banjarmasin.

“Dengan dukungan DPRD, kami optimis pelaksanaan program-program strategis akan berjalan lebih maksimal, terutama dalam peningkatan kualitas layanan dasar dan pembangunan infrastruktur kota,” katanya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments