klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru, melalui Badan Anggaran (banggar) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melaksanakan rapat kerja terbatas, Rabu (12/2/2025). Dipimpin Wakil Ketua II, Windi Novianto, rapat kerja digelar untuk membahas efisiensi anggaran.
Windi mengatakan, rapat digelar terkait adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 29/2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah kabupaten/kota.
Menurutnya, dibahas pula saat rapat, strategi penyesuaian anggaran guna memastikan optimalisasi belanja daerah dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan.
Melalui rapat kerja yang digelar, ia berharap eksekutif dan legislativf semakin sinkron dan kuat untuk menyusun kebijakan anggaran yang efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selama ini, sinergi antara DPRD dan Pemko Banjarbaru terjalin baik termasuk menyusun kebijakan dan anggaran yang disusun efektif dan transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Windi. (to/klik)