Kamis, April 9, 2026
BerandaDPRD BanjarmasinDPRD Pemko Banjarmasin Sepakati Insentif “Pasukan Oranye” Rp500 Ribu Jelang Lebaran, Anggaran...

DPRD Pemko Banjarmasin Sepakati Insentif “Pasukan Oranye” Rp500 Ribu Jelang Lebaran, Anggaran Digunakan dari Pergeseran APBD

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya menyepakati, pemberian insentif khusus, bagi para petugas kebersihan atau yang dikenal sebagai “pasukan oranye” menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kesepakatan itu, tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Banjarmasin, dengan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang digelar di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (12/03/2026).

Insentif tersebut disepakati minimal sebesar Rp500 ribu per orang dan ditargetkan sudah dapat dibagikan sebelum Lebaran.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin HM Ridho Akbar mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah dan DPRD, terhadap para pekerja kebersihan yang selama ini, berperan besar menjaga kebersihan kota.

Menurutnya, meskipun pada awalnya anggaran untuk insentif tersebut tidak tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah kota menyatakan siap melakukan pergeseran anggaran, agar bantuan tersebut tetap bisa direalisasikan.

“Melalui rapat hari ini kita sepakat dan berharap sebelum Lebaran insentif itu sudah bisa dibagikan kepada kawan-kawan yang kita sebut pasukan oranye. Dinas juga tadi menyanggupi pemberian minimal Rp500 ribu per orang,” ujar kader Partai Golkar ini awak media.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan tersebut juga disepakati bahwa pemberian insentif akan disesuaikan dengan masa kerja para petugas kebersihan. Pembagiannya dibagi dalam tiga klaster, yakni pegawai dengan masa kerja di atas lima tahun, di bawah lima tahun, serta kelompok masa kerja lainnya.

Perbedaan nilai insentif antar klaster diperkirakan tidak terlalu signifikan, dengan selisih sekitar Rp100 ribu pada setiap kategori masa kerja.

“Paling kecil Rp500 ribu. Untuk yang masa kerjanya lebih lama kemungkinan ada tambahan, tapi tidak terlalu jauh. Selisihnya sekitar Rp100 ribu per klaster,” jelasnya.

Secara keseluruhan, insentif tersebut direncanakan diberikan kepada sekitar 2.198 pekerja kebersihan di Kota Banjarmasin. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,098 miliar.

Namun Ridho menegaskan, bantuan yang diberikan ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR), melainkan insentif khusus sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja kebersihan yang berstatus pekerja harian lepas (PHL).

“Karena mereka berstatus pekerja harian lepas yang dibayar berdasarkan sistem upah harian, bukan gaji bulanan, maka secara aturan tidak bisa disebut THR. Ini adalah insentif khusus menjelang hari raya,” tegasnya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments