Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaBanjarDPRD Siap Laksanakan Audiensi Pemekaran Gambut Raya dengan Melibatkan Banyak Pihak

DPRD Siap Laksanakan Audiensi Pemekaran Gambut Raya dengan Melibatkan Banyak Pihak

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selain menyambangi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar untuk menyampaikan surat resmi terkait permohonan persetujuan pemekaran Gambut Raya kepada Bupati Kabupaten Banjar pada 5 Januari 2022 lalu.

H Aspihani Inderis, selaku Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, juga melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Banjar agar mengagendakan rapat pertemuan bersama Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi pun mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat audiensi yang dilayangkan Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya tersebut.

“Kemarin sudah saya terima suratnya, tapi ditujukan secara pribadi karena tidak dimasukkan melalui sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Makanya kemarin, ketika saya tidak memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) suratnya tidak turun,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (11/1/2022).

Politisi Gerindra ini pun memastikan, dirinya selalu siap kapan pun dilaksanakan audiensi terkait pemekaran Gambut Raya sebagai daerah otonom baru.

“Kalau perlu pelaksanaan audiensi melibatkan banyak pihak hingga akademisi, sehingga diskusi yang dilaksanakan dapat lebih berjalan. Jadi, pelaksanaan audiensi tidak melulu hanya melibatkan pihak-pihak yang menginginkan saja. Tetapi harus ada kajian komprehensif juga yang perlu kita lakukan terhadap permasalahan-permasalahan ini,” katanya.

Tak hanya sampai disitu, Rofiqi menjelaskan, kalaupun memerlukan kajian yang lebih detail lagi, tentunya harus melihat bagaimana aturannya terlebih dahulu.

“Misal, terkait moratorium. Apakah moratorium sudah dibuka atau belum? Sebab, meskipun kita melakukan kajian yang lebih mendalam, namun moratorium belum dibuka, artinya, ya.. percuma. Begitupun terkait survei misalnya, survei yang dilakukan di 2020 tidak mungkin untuk dipakai di 2024, karena kajiannya sudah lama,” ucapnya.

Karena gelaran Banmus DPRD Kabupaten Banjar pada 10 Januari 2022 kemarin ribut, Rofiqi pun memastikan akan menjadwalkan kegaiatan audiensi pada rapat Banmus selanjutnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments