Rabu, April 16, 2025
BerandaBanjarEksekutif-Legislatif Lanjutan Pembahasan Raperda Peternakan

Eksekutif-Legislatif Lanjutan Pembahasan Raperda Peternakan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sebagai salah satu upaya memperjuangkan dan melindungi insan peternakan dan kesehatan hewan, hingga menjamin kemanan investor, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Banjar menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Wacana pembentukan Raperda Peternakan dan Kesehatan tersebut telah diagendakan pihak eksekutif dan legislatif pada gelaran Rapat Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, didampingi dua wakilnya, yakni Ahmad Rizanie Anshari dan Ahmad Zacky Hafizie, dengan agenda Penyampaian Bupati Kabupaten Banjar tentang Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (28/7/2021).

“Usaha peternakan memiliki peran penting dalam melindungi kesehatan hewan dan masyarakat. Namun, pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk sudah pasti berdampak pada pertumbuhan kawasan pemukiman, sehingga diperlukan Perda untuk menjamin dan mengatur kawasan peternakan,” kata Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, yang hadir secara virtual pada gelaran paripurna.

Melalui video conference (Vidcon) di Command Center Manis, Bupati Saidi mengatakan, kawasan budidaya peternakan merupakan tempat yang diperuntukkan bagi  kegiatan peternakan yang bermigrasi dari hulu hingga hilirnya.

“Jadi, Raperda ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum atas peternakan dan kesehatan hewan, sehingga dapat mewujudkan kesehatan hewan dan ekosistemnya, sebagai syarat peternakan yang tangguh dan berdaya guna,” ujarnya.

Bupati Saidi mengungkapkan, Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan lebih mengutamakan aspek kemanan terhadap ancaman penyakit, serta sebagai upaya menghindari risiko yang dapat mengganggu kesehatan  manusia, hewan, dan tumbuhan, hingga lingkungan.

“Kabupaten Banjar memiliki potensi yang menjanjikan di sektor peternakan, yang tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Pembahasan Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk dibahas pada rapat selanjutnya bersama pihak eksekutif dan legislatif.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments