Fazlur Rahman Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Banjarmasin, Langsung Tempati Komisi III

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Fazlur Rahman resmi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan melibatkan Fazlur Rahman SH MH sebagai pengganti almarhum H Taufik Husin (atau Taufik).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (3/11/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri, serta dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, perwakilan Bawaslu dan KPU, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rivkal Fachruri, menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Fazlur Rahman sebagai anggota legislatif.

Ia berharap kehadiran anggota dewan yang baru dapat memberikan kontribusi positif bagi lembaga legislatif, sekaligus menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada Fazlur Rahman yang telah resmi menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin. Kami berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan sebagaimana mestinya, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, Muhaimin, mengungkapkan bahwa setelah resmi dilantik, Fazlur Rahman akan ditempatkan pada Komisi III DPRD Kota Banjarmasin.

Selain itu, Fazlur juga akan mengisi salah satu alat kelengkapan dewan (AKD), yakni Badan Musyawarah (Banmus).

“Untuk penempatannya, Fazlur Rahman akan bertugas di Komisi III dan masuk dalam keanggotaan Badan Musyawarah,” ungkap Muhaimin.

Dengan bergabungnya Fazlur Rahman, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Banjarmasin, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dapat semakin optimal.(sin/klik)

Terbaru

Related Articles

- Advertisement -