klikkalimantan.com, BANJARBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (6/3/2025) melaksanakan dua agenda. Satu di antaranya adalah pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Dua raperda tersebut; Raperda tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Pemerintah dan Raperda tentang Pengelolaan Pemakaman. Atas dua raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPRD Banjarbaru menyatakan setuju raperda dibahas di tahap selanjutnya.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, persetujuan seluruh fraksi terhadap dua raperda itu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) yang membahas usul raperda itu.
“Seluruh fraksi setuju dibahas lebih lanjut sehingga sesuai tahapannya akan dibentuk panitia khusus yang membahas bersama tim perda dan SKPD terkait di Pemkot Banjarbaru,” ujar Rizky usai paripurna.
Adanya usulan dua raperda, juru bicara Fraksi NasDem, Fauzan Noor mengapresiasi usulan dua raperda yang diusulkan pemerintah kota dengan memberikan catatan terutama terkait pengelola aset agar lebih bermanfaat
“Fraksi Nasdem mendukung usulan dua raperda tersebut dengan catatan pengelolaan aset yang dilakukan lebih bermanfaat dan memberikan sumbangan bagi pendapatan asli daerah,” ucapnya. (to/klik)