Klikkalimantan.com, PARINGIN – Polres Balangan berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal selama Operasi Sikat II Intan 2020 berlangsung sejak 5 November sampai 19 November lalu.
Tujuh kasus pidana tersebut terdiri dari 4 kasus Target Operasi (TO), dan 3 kasus Non Target Operasi, dengan melibatkan 9 orang yang diduga pelaku tindak pidana. Sembilan 9 terduga pelaku tersebut sudah dalam penahanan Polres Balangan, beserta barang buktinya.
Kasus yang diungkap adalah; dua kasus membawa senjata tajam tanpa izin, dua kasus perjudian jenis togel, dua kasus pencurian dengan pemberatan, dan kasus mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu tanpa izin edar.
Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid yang memimpin pers rilis mengungkapkan, keberhasilan mengungkap 7 kasus dengan 9 orang terduga pelaku tindak pidana tersebut merupakan kerja keras personel di lapangan dalam mengembangkan setiap informasi yang didapat dari masyarakat.
“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat Balangan yang memberikan informasi, dan kesiapsiagaan petugas di lapangan yang tidak lelah memburu para pelaku pidana di wilayah hukum Polres Balangan,” ujarnya.
AKBP Nur Khamid mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung penuh dalam menjaga Sitkamtibmas di Kabupaten Balangan. Ia juga meminta masyarakat untuk turut menjaga dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga Sitkamtibmas di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.(rdh/klik)