klikkalimantan.com, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin mengikuti ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (16/7/2026) di Ruang Data Gedung 1 BKN Kramat Jati, Jakarta Timur. Ekspose tersebut dihadiri Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur Sipil Negara (PPMASN) BKN RI, Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, jajaran BKN, serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Gubernur Muhidin memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel segera mengimplementasikan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penguatan sistem merit dan peningkatan kualitas birokrasi.
Dikatakan gubernur Muhidin, masih terdapat tiga pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Meski demikian, orang nomor satu di Kalsel itu optimistis seluruh catatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sehingga implementasi Manajemen Talenta dapat berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujarnya.
Menurutnya, Sistem Manajemen Talenta akan mempermudah pemerintah dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja setiap ASN berdasarkan jenjang jabatan. Pemetaan tersebut mencakup ASN mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A.
Dengan pemetaan itu, setiap ASN akan memiliki posisi yang jelas sesuai kompetensi dan capaian kinerjanya sehingga proses pembinaan, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan profesional.
“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” kata Gubernur Muhidin. (to/klik)

















