Senin, Juni 9, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinHarry Wijaya Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Harry Wijaya Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengajak masyarakat mengikuti dan menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021.

“Masyarakat wajib menyukseskan program ini, agar pemerintah pusat dan daerah dapat membuat program yang tepat sasaran pada keluarga Indonesia, khususnya Kota Banjarmasin,” katanya.

Ajakan tersebut disampaikan Harry, usai menerima kedatangan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2021 di kediamannya, Jalan A Yani Komplek Bunyamin Ray II RT 07, Kelurahan Pemurus Dalam, Banjarmasin.

“Selama tujuh tahun berkeluarga, baru pertama kali menerima pendataan keluarga,” ujarnya, seraya tersenyum.

Setelah mendata keluarga Harry Wijaya, petugas juga melakukan pendataan keluarga H Muhidin yang merupakan mertua dari Ketua DPRD Kota Banjarmasin ini.

Dalam melakukan pendataan keluarga mantan Walikota Banjarmasin dan sekarang Calon Gubernur Kalsel itu, petugas diterima sang isteri, Hj Fathul Jannah.

Menurut, Harry Wijaya, seluruh kepala keluarga di Kota Banjarmasin wajib menerima dan memberi keterangan yang jelas kepada petugas. Sehingga pendataan keluarga ini sesuai dengan fakta di lapangan, serta dapat menjadi sebuah data yang akurat bagi Kota Banjarmasin.

Sementara Plt Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana – Pemberdayaan Masyarakat (DPPKB-PM) Kota Banjarmasin Noorsyahdi mengatakan, dalam melakukan Pendataan Keluarga tahun 2021 ini diturunkan sebanyak 1.080 petugas.

“Para kader petugas pendataan keluarga ini tersebar di 52 kelurahan se-Kota Banjarmasin,” ujar Noorsyahdi yang menjabat Kabid Pengedaluan Penduduk DPPKB-PM Kota Banjarmasin, saat mendampingi petugas pendataan.

Dijelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.

“Pendataan Keluarga dilakukan serentak setiap 5 tahun sekali, melalui kunjungan secara langsung dari rumah ke rumah,” ujarnya.

Noorsyahdi mengemukakan, pendataan keluarga dilaksanakan sebagaimana amanat UU Nomor: 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan Pemerintah Nomor: 87 tentang Perkembangan Kependudukan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.
Sesuai tujuannya, sambungnya, pendataan keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga seluruh Indonesia.

“Selain itu, pendataan dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga, seperti pemenuhan fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi,” tutupnya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments