klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno, sedikit khawatir program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2021 tak selesai sesuai target yang sudah disepakati bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kekhawatiran ini muncul lantaran sampai saat ini belum ada kepastian kapan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin pemenang Pilkada tahun 2020, yakni Ibnu Sina – Ariffin Noor, akan dilantik oleh Gubernur Kalsel.
“Belum pastinya kapan pelantikan Walikota, membuat realisasi Prolegda Tahun 2021 sedikit terganggu. Ada kekhawatiran tidak sesuai kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama Pemko,” kata Tugiatno.
Politisi PDI-Perjuangan ini menyebut, ada 23 rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2021, dan tak satu pun yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
Padahal, sudah ada Raperda yang sudah selesai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus), seperti Raperda Pariwisata Halal, yang sudah siap untuk ditetapkan menjadi Perda pada Paripurna Penetapan atau Tingkat II.
“Apalagi ini sudah memasuki bulan ke-7 tahun 2021. Mestinya, minimal sudah ada seperempat dari total Prolegda yang ditetapkan menjadi Perda. Jika Walikota tak kunjung dilantik, bisa saja Prolegda tak selesai dibahas,” ujarnya.
Tugiatno berharap, dalam waktu dekat ada kepastian Walikota dilantik. Sehingga seluruh program dewan dan juga program pembangunan Kota Banjarmasin dapat segera direalisasikan.
“Harapan kita seperti itu, sehinggga tidak menyisakan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) di akhir tahun ini lantaran program pembangunan kota tidak bisa direalisasikan, disebabkan tidak adanya walikota definitif,” pungkasnya.(sin/klik)