Senin, Juni 9, 2025
BerandaBanjarJPT Belum Dilantik, Kegiatan SOPD Tidak Maksimal

JPT Belum Dilantik, Kegiatan SOPD Tidak Maksimal

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Belum adanya kepastian kapan jadwal pelaksanaan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyederhanaan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Banjar mengakibatkan program kegiatan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) tidak maksimal.

Perihal itu juga terjadi di lembaga legislatif. DPRD Kabupaten Banjar belum memiliki Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif, yang selama ini tugasnya hanya diemban Aslam selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan.

“Hal ini pun menjadi pertanyaan kami. Tapi, terkait perihal tersebut memang merupakan hak preogatif seorang Bupati. Kami merasa agak miris juga, karena beberapa kegiatan di DPRD ikut terkendala,,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi kepada sejumlah awak media, Selasa (11/1/2022).

Atas dasar tersebutlah, Politisi Gerindra ini pun berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dapat segera melaksanakan pelantikan JPT dalam waktu dekat ini, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan.

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan agar roda pemerintahan dapat segera berjalan, terlebih dengan SOTK baru, tentunya harus ada penyegaran. Kabarnya saat ini masih menunggu keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ucapnya.

Sedangkan terkait siapa nanti yang ditunjuk sebagai pejabat definitif Sekwan DPRD Kabupaten Banjar, Rofiqi pun mengakui bahwa Pemkab Banjar sudah bersurat ke DPRD.

“Ada 3 orang nama yang sudah diajukan Pemkab Banjar. Selanjutnya pimpinan dewan akan berkonsultasi dengan pimpinan fraksi di DPRD untuk menentukan siapa yang akan menjadi Sekwan. Siapa saja orangnya, nanti lah kita lihat pada saat pelantikan,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments