klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berdasarkan data pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, terhitung sejak Oktober 2020 lalu angka kasus terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Banjar kembali mengalami lonjakan hingga Desember 2020 lalu.
Kabar memprihatinkan ini dibeberkan Kepala Dinkes sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (Jubir GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diaduddin, kepada klikkalimantan.com, Senin (4/1/2021).
“Terhitung sejak Oktober 2020 lalu, kasus orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Banjar mengalami peningkatan. Pada Oktober lalu terdata sebanyak 73 kasus, dan 91 kasus terjadi di November 2020 lalu. Sedangkan di penghujung tahun terdata sebanyak 144 kasus,” ujar Kadinkes Kabupaten Banjar yang akrab disapa dr Dia ini.
Jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada Desember 2020 lalu tersebut, lanjut dr Dia, hampir sama dengan jumlah kasus positif Covid-19 pada Agustus 2020 lalu yang terdata sebanyak 149 kasus. Dan kasus terbanyak terjadi pada Juli 2020 lalu, yang tercatat sebanyak 262 kasus.
“Padahal di September 2020 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan, yakni hanya terdata sebanyak 70 kasus. Lebih rendah dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, yakni pada April didapati sebanyak 27 kasus, Mei 193 kasus, dan Juni 112 kasus orang terkonfirmasi positif covid-19,” bebernya.
Di sisi lain, saat angka kasus Covid-19 mengalami peningkatan, justru terdata sebanyak 34 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 6 kecamatan di Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Aluh Aluh, Beruntung Baru, Sungai Tabuk, Gambut, Karang Intan, dan Kecamatan Martapura Barat, justru mengusulkan menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.
Seperti yang diwacanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, berdasarkan instruksi empat kementerian, tak terkecuali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, dan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Nasional Covid-19, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
“Saat ini kita coba mengajukan sebanyak 34 SDN ke Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar, dan 3 usulan sekolah lainnya, yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Martapura Barat, SMP 2 Karang Intan, dan SMP 7 Karang Intan, sudah diterima Satgas Covid-19 Kabupaten Banjar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, ketika kembali dikonfirmasi.
Ikhwansyah yang kesehariannya sebagai penjabat definitif Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Banjar ini kembali memastikan, terkait proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini tidak ada unsur paksaan, dan akan melaksanakannya secara bertahap.
“Jadi, bagi orangtua murid yang masih ragu anaknya ikut pembelajaran tatap muka, bisa saja kembali melakukan pembelajaran secara daring (dalam jaringan/online). Secar bertahap, bagi sekolah mana pun yang menyatakan siap memenuhi Standar Prokes Covid-19, akan kita rekomendasikan ke Tim GTPP Covid-19. Sebab, GTPP Covid-19 lah nantinya yang menentukan apakah sekolah tersebut sudah memenuhi standar Prokes Covid-19 atau tidak,” pungkasnya.(Zai/klik).