Minggu, Februari 1, 2026
BerandaBanjarKecamatan Paramasan Kekurangan Bidan

Kecamatan Paramasan Kekurangan Bidan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Paramasan, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar kini kehilangan satu tenaga profesi bidan yang biasanya melayani masyarakat di Desa Paramasan Atas.

Hal tersebut dikarenakan usulan bidan yang saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak lulus tes CPNS pada 2022 lalu agar dipindahkan tugasnya ke UPTD Puskesmas Karang Intan II, Kecamatan Karang Intan telah disetujui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Banjar sehingga terjadi kekosongan tenaga bidan.

Berjarak ratusan kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Banjar, kekosongan tersebut tentunya dapat mempengaruhi sistem pelayanan di Desa Paramasan Atas, karena tidak langsung di lakukan pengisian tenaga bidan di UPTD Puskesmas Paramasan.

Proses mutasi tersebut, dikatakan Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Nor Azizah tentunya sudah mengacu sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 6 Tahun 2024.

“Secara aturan tidak ada yang dilanggar, kalau terjadi pasti proses pada Aplikasi i-MUT (Integrated Mutasi) tidak berlanjut. Karena proses mutasinya masih diinternal instansi, serta melampaui masa kerja minimal 2 tahun,” ujarnya.

Ditanya apakah tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, namun belum mendapatkan persetujuan untuk mutasi ke luar dari wilayah Kecamatan Paramasan?

Pejabat definitif Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Mutasi (Kabid PKM) pada BKPSDM Kabupaten Banjar ini pun tak menampiknya.

“Kalau kecemburuan muncul mungkin ada melihat kejadian ini. Tapi rapat mutasi tidak hanya BKPSDM, tapi juga ada rapat dari Tim Pertimbangan Mutasi yang dimulai dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Jadi prosesnya secara bertahap, artinya prosesnya sudah terlewati hingga mendapatkan persetujuan mutasi,” katanya.

Selain sudah melalui berbagai tahapan hingga mendapatkan persetujuan, Nor Azizah juga menjelaskan alasan hingga memilih mengosongkan tenaga bidan di Puskesmas Paramasan untuk mengisi kekosongan tenaga bidan di Puskesmas Karang Intan. “Secara jumlah pasien bisa jadi lebih banyak di wilayah Karang Intan,” ucapnya.

Untuk mengisi kekosongan kursi tenaga kesehatan di Puskesmas Paramasan, tak terkecuali Puskesmas lainnya tersebut, lanjut Nor Azizah, akan dilakukan melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

“Upaya kami melalui pendaftaran CPNS, karena tidak hanya di wilayah Paramasan saja yang akan dilakukan pengisian, karena itu dilakukan pemetaan dan kami push melalui CPNS. Tapi kami masih belum tahu kapan akan dilaksanakannya,” akunya.

Solusi lainnya, tambah Nor Azizah, Pemkab Banjar saat ini tengah menyusun rencana mutasi lima tahunan, dan telah bersurat ke semua SOPD.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments