Sabtu, September 27, 2025
BerandaBanjarKepentingan Rakyat Tak Terakomodir, Ketua Dewan Tak akan Tandatangani RAPBD

Kepentingan Rakyat Tak Terakomodir, Ketua Dewan Tak akan Tandatangani RAPBD

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun 2021 dinilai kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pasalnya, besaran anggaran lebih kepada belanja tidak langsung.

Karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, mengancam tak akan tanandatangi berkas persetujuannya.
Pernyataan keras tersebut dilontarkan Politisi Partai Gerindra ini usai gelaran Rapat Sidang Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, dan Pengambilan Putusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021, berupa Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Rapat pun diskors selama 60 menit.

“Saya tidak akan tanda tangani. Sebab, ketika rapat Banggar kemarin, aspirasi kami untuk mengalihkan pos anggaran demi kepentingan rakyat ternyata tidak didengar pihak Eksekutif. Karena itu kami sepakat belum menyetujui RAPBD ini. Kalau ada pihak lain yang mau mendatangani silakan,” ucap Rofiqi, Rabu (25/11/2020) kemarin.

Dikatakan Rofiqi, percuma saja membahas anggaran beberapa waktu lalu, kalau kepentingan untuk masyarakat yang diusulkan tidak diakomodasi di RAPBD 2021.

“Katanya mereka tidak dapat mengubah RAPBD yang telah masuk di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kalau tidak bisa diubah, untuk apa ada Banggar kalau kalah dengan sistem. Perjuangan kita ini kan untuk kepentingan rakyat. Kalau prioritas anggaran untuk kepentingan rakyat tidak bisa di-handle oleh Banggar, mending sekarang Pemerintah Daerah (Pemda) jalan sendiri saja, dan silahkan sah kan sendiri,” tegas Rofiqi yang nampak kecewa.

Ketika ditanya awak media, apakah tidak disetujuinya pengesahan RAPBD dikarenakan pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang tidak terakomodir? Rofiqi pun dengan spontan menyanggah tudingan tersebut.

“Anda bisa lihat nanti, apakah ada kepentingan pribadi saya termasuk dalam pokir, dan ini tidak ada hubungannya dengan pokir dewan. Tapi, yang saya perjuangkan ini murni untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Karena adanya penolakan sebagian anggota DPRD terhadap isi RAPBD 2021, maka berdampak pada pengesahannya yang terpaksa ditunda, hingga gelaran Rapat Paripurna pada 30 November 2020 mendatang.

Rofiqi dalam rapat itu sempat melakukan interupsi, dan menegaskan seluruh anggota Fraksi Gerindra tidak akan hadir saat sidang paripurna kembali digelar usai diskors sekitar 1 jam. “Pada rapat paripuran Hari Senin mendatang, kami dari fraksi Partai Gerindra tidak akan hadir,” katanya.

Pada waktu yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman menjelaskan, bahwa persoalan dan kendala teknis yang mengabarkan proses implementasi hasil rapat Banggar tidak maksimal.

“Kita sepakat rapat ini ditunda, kita bisa merapikan segala proses dari hasil kesepakatan sebelumnya yang belum bisa diinput dalam sistem informasi daerah,” katanya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments