klikkalimantan.com, PARINGIN – Pelaksanaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan Tahun 2025–2029 tak lepas dari perhatian Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj Lindawati.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat dalam penyusunan RPJMD tersebut. Dimana nantinya akan berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Balangan.
Lindawati menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat tiga dokumen penting yang harus disiapkan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dokumen yang dimaksud meliputi RPJPD yakni jangka panjang 20 tahun, RPJMD jangka menengah 5 tahun, dan RKPD, jangka pendek 1 tahun.
“Karena periodisasi RPJMD Kabupaten Balangan sebelumnya akan segera berakhir, maka perlu disusun RPJMD baru untuk periode 2025–2029, dimulai dengan penyusunan rancangan awal,” ujar Hj Lindawati, Rabu (30/4/2025).
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama pemerintah daerah untuk membahas rancangan awal.
Hasil pembahasan ini lanjutnya akan menghasilkan kesepakatan bersama terkait visi, misi, arahan kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Balangan ini juga berharap, penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang terpadu, berkelanjutan, dan terarah. Shingga Kabupaten Balangan bisa terus maju, memiliki daya saing tinggi, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat
Menurut Hj Lindawati, pembangunan daerah harus dilaksanakan secara bertahap, berkesinambungan, dan berdasarkan konsensus, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Dalam rangka memperkuat proses perencanaan tersebut, ia pun mengajak seluruh pihak untuk melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi.
“Sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting agar rencana pembangunan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah,” kata Lindawati. (rul/klik)