klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah instansi terkait, yakni Kapolsek Banjarmasin Selatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Koramil Banjarmasin Selatan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (21/1/2026).
RDP ini membahas persoalan kenakalan remaja. Khususnya aksi balap liar yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan, terutama di Kelurahan Tanjung Pagar.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, mengatakan, dari hasil RDP tersebut disepakati beberapa langkah preventif untuk menekan aksi balap liar.
“Salah satu kesimpulan rapat adalah rencana pembuatan pita getar atau marka jalan melintang yang sengaja dibuat tidak rata. Ini bertujuan untuk menimbulkan getaran dan suara, agar pengendara mengurangi kecepatan dan lebih waspada,” ujar Aliansyah.
Selain itu, lanjutnya, Komisi I juga mendorong pendirian pos pantau atau pos penjagaan di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Dengan adanya pos pantau, potensi terjadinya balapan liar bisa dicegah sejak awal, sebelum aktivitas tersebut berkembang,” katanya.
Aliansyah menambahkan, koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan edukasi kepada para remaja.
“Kami berharap tokoh masyarakat bisa ikut mengingatkan dan mengedukasi anak-anak muda tentang bahaya balap liar, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, mengungkapkan, pihak kepolisian selama ini telah melakukan patroli rutin di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar.
“Kami secara rutin melakukan kegiatan kepolisian di titik-titik rawan balap liar. Namun sejauh ini, kami masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada para remaja,” ungkapnya.
Christugus menjelaskan, tindakan tegas belum menjadi prioritas utama selama pendekatan persuasif masih memungkinkan dilakukan.
“Kami berharap dengan pendekatan humanis, para remaja dapat memahami risiko dan menghentikan aktivitas tersebut,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, Christugus juga mengusulkan solusi alternatif dengan memanfaatkan ruang publik secara positif.
“Selama bulan Ramadan 2026, kami menyarankan agar di kawasan jalan yang sering digunakan balap liar dapat dimanfaatkan sebagai lokasi Pasar Ramadhan. Dengan begitu, aktivitas negatif bisa berkurang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Banjarmasin, Syarmani, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung upaya penertiban.
“Kami siap melakukan kegiatan rutin di kawasan yang selama ini digunakan untuk balap liar,” kata Syarmani.
Ia menambahkan, Satpol PP secara berkala telah melakukan pemantauan, terutama pada sore hari dan akhir pekan.
“Jika ditemukan adanya kerumunan remaja yang berpotensi mengarah ke balap liar, kami akan memberikan imbauan dan meminta mereka untuk membubarkan diri,” pungkasnya.(sin/klik)






































