klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menilai momentum pembelian mobil listrik untuk kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kurang tepat di tengah kebijakan efisiensi penggunaan keuangan daerah saat ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan di tengah sejumlah penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah kota, termasuk pengurangan bonus bagi atlet peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang digelar di Kabupaten Tanah Laut akhir tahun kemarin.
“Moment pembeliannya tidak pas. Apalagi, kita masih di tahap efisiensi anggaran,” ujar Aliansyah kepada wartawan.
Ia menambahkan, selain pengurangan bonus atlet, beberapa SKPD juga mengalami pemangkasan anggaran belanja pada sejumlah program kerja yang dinilai belum menjadi prioritas.
“Di satu sisi kita bicara efisiensi, ada pengurangan di beberapa sektor, termasuk bonus atlet dan belanja program SKPD. Ini tentu memunculkan pertanyaan di masyarakat,” katanya.
Atas dasar itu, Komisi I DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin, Rabu (18/2/2026), untuk meminta penjelasan terkait pengadaan mobil listrik tersebut. Pasalnya, anggaran pembelian disebut tidak dibahas secara rinci saat pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dewan.
“Kami ingin memastikan proses penganggarannya seperti apa. Karena setahu kami, itu tidak dibahas secara spesifik saat di Banggar,” tegasnya.
Namun demikian, setelah mendengarkan penjelasan dari Bagian Rumah Tangga pada Bagian Umum Setdakot Banjarmasin, Aliansyah mengakui bahwa pengadaan mobil listrik memiliki pertimbangan rasional dari sisi efisiensi jangka panjang.
“Tadi dijelaskan sejelas-jelasnya. Kalau dihitung-hitung, pengeluaran Pemko Banjarmasin justru lebih irit dibanding sebelumnya. Karena biaya pemeliharaan dan BBM tidak lagi membebani keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, penggunaan mobil listrik dinilai lebih hemat dibandingkan mobil konvensional, terlebih jika sebelumnya menggunakan sistem sewa.
“Mobil listrik lebih irit, beda dengan mobil konvensional, apalagi kalau penggunaannya sistem sewa. Jadi memang ada sisi efisiensinya,” tambah Aliansyah.
Meski demikian, Komisi I tetap meminta pemerintah kota agar lebih cermat dalam menentukan waktu dan skala prioritas kebijakan, agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami tidak menolak inovasi atau efisiensi, tapi momentum dan komunikasi ke publik itu penting. Jangan sampai kebijakan yang sebenarnya baik justru menimbulkan polemik,” pungkasnya.(sin/klik)








































