Sabtu, September 6, 2025
BerandaBanjarKondisi Jalan Tani di Desa Labuan Tabu Dikeluhkan, Ada Pokir Dewan

Kondisi Jalan Tani di Desa Labuan Tabu Dikeluhkan, Ada Pokir Dewan

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Warga keluhkan kondisi jalan tani di RT01, Gang Mundam, Desa Labuan Tabu, Kecamatan Martapura yang mengalami kerusakan hingga amblas tanpa dilakukan perbaikan dari Pemerintah Desa (Pemdes), dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu warga yang kesehariannya bertani, yakni Mahmud mengatakan, sudah enam bulan lamanya kerusakan pondasi bahu jalan tani dengan lebar sekitar 1,5 meter di RT01 belum ada upaya dari Pemdes untuk melakukan perbaikan hingga ada badan jalan yang mengalami penurunan, begitu juga untuk kondisi jembatan konstruksi kayu ulin yang mulai mengalami kerusakan.

“Karena kondisi jalan dan jembatan seperti ini, kalau tidak salah sudah dua kali kejadian warga yang mengendarai motor roda duanya terjungkal saat mau menuju ladang mereka. Beruntung tidak jatuh ke sungai, karena di samping jalan inikan sungai dan sangat membahayakan,” ujarnya pada 2 September kemarin.

Keberadaan infrastruktur jalan tani tentunya sangat berpengaruh terhadap peningkatan ekonomi para petani karena dapat mempermudah mobilitas, mempercepat distribusi hasil pertanian, hingga mengurangi biaya produksi dan transportasi. “Apalagi ini memasuki musim panen, harapan kami dapat segera dilakukan perbaikan. Jadi warga di RT01 jangan dianaktirikan,” ucapnya.

Dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, Kepala Desa (Kades/Pambakal) Labuan Tabu, Syahrian memastikan tidak ada warga yang dianaktirikan, dan mengungkapkan hanya terjadi miskomunikasi saja.

“Buktinya Pemdes telah membangun jembatan jalan tani yang berada di depan dekat jalan kabupaten pada 2024 lalu. Tapi, setelah mendapat informasi dari Kepala Lingkungan (Kaling) kami bahwa akan dilakukan perbaikan menggunakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Banjar, sehingga tidak perlu lagi di-handle desa,” katanya pada Rabu (3/9/2025).

Ditambah, papar Syahrian, berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat dana 20 persen untuk ketahanan pangan bersumber dari Dana Desa (DD) pada 2025 ini tidak boleh lagi digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan tani, jembatan, dan saluran air sehingga tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes).

“Jadi tidak ada istilah menganaktirikan. Informasi tentang ada Pokir dewan yang ditempatkan di RT01 itu juga kami dapatkan melalui via telepon. Bahkan, kabar bahwa konsultan proyek sudah melakukan pengukuran juga kami dapatkan dari Kelompok Tani (Poktan) yang sudah bertemu dengan anggota dewan,” ungkapnya.

Karena tidak pernah dilakukan pertemuan dengan Pemdes, sehingga Syahrian mengaku tidak mengetahui bagaimana perencanaannya, dan panjang penanganan, hingga permalasahan yang di hadapi di lapangan.

“Kabarnya akan dilakukan pelebaran yang semula hanya selebar 1,5 meter menjadi 2 meter, sedangkan total panjang jalan sekitar 300 meter lebih. Mestinya rencana pengerjaan jalan tani yang kabarnya senilai Rp150 Juta ini dilakukan koordinasi dengan Pemdes, karena Pemdes pasti mendukung dan terbuka jika ada Pokir yang di tempat di desa kita dari siapa saja,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments