klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2020.
Penetapan tersebut dibeberkan Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin, kepada sejumlah awak media, usai menggelar rapat pleno tertutup bersama semua divisi komisioner di ruang Media Center KPU Kabupaten Banjar, Jalan A Yani Km 39, Komplek Pangeran Antasari (Kompas), Kecamatan Martapura, Rabu (23/9/2020), usai shalat dzuhur.
“Kami sudah melakukan beberapa tahapan, seperti verifikasi terhadap semua syarat calon,” kata Muhaimin.
Selain memverifikasi administrasi dan fisik laporan berkas syarat calon, papar Muhaimin, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dengan instansi terkait, baik dari pihak kepolisian, dinas pendidikan, kementerian agama, tak terkecuali lapas. “Jadi semua telah kita lakukan dan tidak ada permasalahan,” tegasnya.
Dari pemantauan klikkalimantan.com di lapangan, tiga paslon yang mendaftar dan ditetapkan sebagai calon Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2020 tidak nampak hadir, baik paslon H Saidi Mansyur – Sayid Idrus Al-Habsy, Andin Sofyanoor – M Syarif Busthomi (Guru Oton), dan H Rusli – Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan), begitu pun tim pemenangan tiga paslon.(Zai/klik)