klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Air Minum Intan Banjar, Jum’at (11/3/2022).
Namun, gelaran RDP yang kembali dipimpin Syarkawi selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD lagi-lagi tak memenuhi quorum.
RDP ini, papar Syarkawi, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal berupa uang dan barang dari aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
“Jadi, hari ini PT Air Minum Intan Banjar sudah menyajikan data terkait akumulasi penyertaan modal berupa barang. Tapi, pembahasan masih belum clear, yakni terkait aset tahun 2021 dari Dinas PUPRP senilai Rp1,5 Miliar. Mudah-mudahan PT Air Minum Intan Banjar bersama Dinas PUPRP pada Senin atau Selasa nanti sudah dapat menyelesaikannya, guna menambah jumlah penyertaan modal, sehingga tercapai di atas 50%,” harapnya.
Pada pertemuan tersebut, Politisi Gerindra ini meminta ketegasan pihak PT Air Minum Intan Banjar terkait berapa besar penyertaan modal yang dinginkan perusahaan plat merah daerah tersebut.
“Karena, kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menambah penyertaan modal, maka kurvanya akan melebar, dan tentunya kurva kabupaten akan menyempit. Jadi, berapa besar penyertaan modal yang dibutuhkan PT Air Minum Intan Banjar itu harus benar-benar dirumuskan di Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) akta notarisnya. Sehingga tidak terkesan kejar-kejaran antara kabupaten, kota, dan provinsi,” ujarnya.
Dengan menyajikan data kebutuhan real untuk penyertaan modal tersebut, lanjut Syarkawi, pihaknya akan dapat membaca dengan jelas berapa besar penyertaan modal yang dibutuhkan PT Air Minum Intan Banjar, untuk mencapai saham di atas 50%, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Badan Hukum.
“Karena itu rapat akan kembali kami gelar pada 16 Maret 2022 nanti, karena untuk memutuskan masalah duit ini sangat riskan sekali kalau anggota komisi tidak quorum,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar, Abdullah Syarazi, mengakui terkait data akumulasi penyertaan modal berupa barang sudah disajikan, dan gelaran rapat pun dapat berjalan lancar, meskipun ada hal-hal yang masih belum mendapat kesepakatan.
“Rapat akan dilanjutkan pada 16 Maret mendatang untuk memfinalkan pembahasan. Kita pun akan menginvestigasi terkait aset tahun 2021 bersama Dinas PUPRP, dan mudah-mudahan bisa cepat diselesaikan. Sehingga penyertaan modal dari Kabupaten Banjar bisa bertambah. Kemungkinan bisa mencapai di atas 51%,” pungkasnya.(zai/klik)