Selasa, April 8, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinMediasi Pedagang Batuah-Pemko Berakhir Tanpa Kesepakatan

Mediasi Pedagang Batuah-Pemko Berakhir Tanpa Kesepakatan

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda penyelesaian rencana revitalisasi Pasar Batuah antara Pedagang dan Pemko berakhir tanpa kesepakatan, kedua pihak tetap pada pendirian semula. Artinya, tak menghasilkan kesepatakan.

Meski mendapat penolakan keras dari warga RT 11 dan 12 terkait rencana revitalisasi Pasar Batuah, Pemkot Banjarmasin nampaknya tetap ngotot akan menyulap lahan seluas 7.320 m2 tersebut menjadi sebuah pasar yang refresentatif dan layak bagi masyarakat.

Rencana pembangunan pasar itu, tentunya harus diawali dengan pembebasan lahan yang di atasnya berdiri ratusan rumah warga.

Keresahan warga muncul, setelah September 2021 lalu Pemkot Banjarmasin melakukan pendataan warga dan pedagang di Batuah, sebagai tahap awal program revitalisasi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Banjarmasin  Ichrom Muftezar mengatakan, revitalisasi Pasar Batuah memang perlu dilakukan, mengingat salah satu program pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) menata seluruh pasar di Banjarmasin.

“Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada warga Banjarmasin. Kita ingin jadikan Pasar Batuah jadi Pasar percontohan di Banjarmasin,” ucapnya.

Soal penolakan dan tuntutan ganti rugi yang diminta warga, Ichrom mengatakan, sesuai aturan Pemkot Banjarmasin tidak bisa memberikan ganti rugi rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Banjarmasin.

Sementara itu, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Batuah, Syahriannor, menilai rencana Pemkot  merevitalisasi Pasar Batuah adalah langkah terburu-buru dan tidak berpihak kepada masyarakat di sana.

“Ada 700 jiwa lebih warga yang saat ini resah dengan rencana revitalisasi Pasar Batuah. Yang berjualan di sana hanya 20% saja. Sisanya 80% hunian warga,” katanya, usai pertemuan dengan Pemkot dan DPRD Banjarmasin, Rabu (19/1).

Menurut Syahriannor, sejak pasar tersebut diakuisi oleh Pemkot Banjarmasin tahun 1995 silam, Pemkot tidak pernah berkomunikasi dengan warga terkait status lahan yang ditempati warga Batuah.

“Kami juga beli tanah di sana. Ada kwitansi pembelian. Ketika ada rencana revitalisasi, tentu kami menolak. Mau ke mana kami tinggal,” ujarnya.

 

Syahriannor menilai, Pemko terburu-buru dalam program revitalisasi Pasar Batuah. Selain tidak siap dan kurang matang, banyak warga yang akan dikorbankan jika revitalisasi ini tetap dilaksanakan.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno menyatakan menolak keras rencana revitalisasi Pasar Batuah yang masih menyisakan persoalan dengan ratusan warga di sana.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, revitalisasi Pasar Batuah bisa saja dilakukan, asalkan jangan sampai merelokasi warga yang sudah turun-temurun bermukim di sana.

“Silahkan jika ingin menata pasar di sana, namun tidak sampai merelokasi warga. Mau pindah ke mana mereka. Mereka hanya orang kecil yang berdagang hanya untuk menyambung hidup,” ucapnya.

Sekadar diketahui, rencana revitalisasi Pasar Batuah menelan anggaran cukup besar bersumber dari APBN sebesar Rp3miliar lebih dan APBD Banjarmasin Rp 1 miliar lebih.

Warga sudah duduk satu meja dengan Pemkot Banjarmasin, difasilitasi DPRD Banjarmasin, pada Rabu (19/1) di Kantor DPRD Banjarmasin. Namun belum ada titik temu atau kata sepakat terkait persoalan ini.(sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments