klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar kembali tegaskan tak terlibat dalam penyusunan list atau daftar Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dilaksanakan ke-277 Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Banjar.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Kamis (7/8/2025) kemarin.
“Itukan permohonan dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sudah mengadakan rapat terkait bagaimana mekanismenya. Jadi silakan konfirmasi langsung kepada Ketua APDESI,” ujarnya.
Sebab papar pejabat definitif Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) ini menjelaskan, fungsi Dinas PMD Kabupaten Banjar sudah sangat jelas, yakni hanya melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Fungsi Dinas PMD sudah sangat jelas seperti yang sampaikan sebelumnya. Begitu juga terkait kegiatan studi tiru yang dilaksanakan Pemdes, lebih jelasnya silakan telepon Ketua APDESI,” katanya, terlebih Dinas PMD tidak melakukan pendampingan kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi terkait pelaksanaan PBJ hingga kegiatan studi tiru yang saat ini dilaksanakan ratusan Kepala Desa (Kades/Pambakal) ke Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Provinsi Bali langsung dilakukan melalui sambungan via telepon kepada Ketua APDESI Kabupaten Banjar, Kasmayuda. Namun sayang tak ada jawaban, bahkan saat kembali dikonfirmasi melalui telepon via WhatsApp pada Jumat (8/8/2025) nomor telepon Kasmayuda yang menjabat sebagai Kades Bakambat.(zai/klik)